Komisi B DPRD DKI Dukung Penerapan ETLE di Ibu Kota - Telusur

Komisi B DPRD DKI Dukung Penerapan ETLE di Ibu Kota

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik adalah strategi yang bagus dalam Pengupayaan pengendalian lalu lintas di Ibu Kota 

“Melihat dari strategi yang sedang diupayakan untuk pengendalian lalu linta,s bahwa ETLE sebagai upaya untuk penegakkan hukum atau law enforcement berbasis IT ini sangat kita dukung," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/23).

Ismail mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memiliki kajian khusus untuk menempatkan penambahan kamera di 70 titik di Jakarta.

"Terlebih ketika kita melihat empat manfaat yang terkandung di dalamnya,” ucapnya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, sedikitnya ada empat manfaat penggunaan ETLE sebagai metode tilang bagi pengguna jalan yang melanggar.

Pertama, tilang elektronik memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor yang semakin akurat di Jakarta. Kedua, efisiensi pengawasan di lapangan. 

ketiga, meminimalisasi paparan polusi terhadap petugas yang akan memperburuk kondisi kesehatan petugas untuk jangka waktu lama. 

Keempat, dengan diperluasnya area tilang elektronik, masyarakat akan semakin merasa terawasi selama 24 jam sehingga semakin menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.

“Dengan cara itu masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” kata Syafrin. [Fhr]


Tinggalkan Komentar