telusur.co.id - Politisi senior PKS Mulyanto, meminta pemerintah dan DPR tidak perlu terburu-buru memperlebar batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Karena, yang lebih mendesak dibahas sekarang adalah cara memperbaiki kualitas pengelolaan fiskal agar lebih efisien, produktif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Batas 3 persen ini sebaiknya dipertahankan. Jangan sampai kita mengambil jalan pintas dengan memperbesar ruang defisit, sementara persoalan utama kita justru ada pada kualitas penerimaan, belanja, dan efektivitas penggunaan anggaran,” kata Mulyanto di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Mulyanto menyampaikan, batas defisit 3 persen sudah pas dan efektif menjadi salah satu jangkar disiplin dan kredibilitas fiskal Indonesia. Pemerintah sendiri menyatakan akan berpegang pada batas tersebut. Sementara RAPBN 2027 dirancang dengan defisit sekitar 2,4 persen terhadap PDB.
Ia menilai ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan seharusnya terlebih dahulu diupayakan melalui efisiensi belanja, perbaikan kualitas program, pengurangan kebocoran dan duplikasi anggaran, serta peningkatan penerimaan negara. Setiap rupiah APBN, harus diarahkan pada belanja yang mempunyai daya ungkit besar terhadap produktivitas, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan kapasitas ekonomi nasional.
Untuk itu, ia mengingatkan pelebaran defisit tidak menjadi cara mudah untuk menghindari pilihan prioritas yang sulit. Pemerintah tetap harus menentukan program mana yang benar-benar strategis dan produktif serta program mana yang perlu dievaluasi, ditunda, atau dikurangi.
“Disiplin anggaran justru penting untuk memaksa kita agar menyusun skala prioritas yang lebih tajam. Tidak semua keinginan harus dibiayai dengan menambah utang,” tambahnya.
Mulyanto menegaskan, mempertahankan batas defisit juga penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan fiskal di mata masyarakat dan pelaku ekonomi. Konsistensi tersebut membantu memberikan kepastian mengenai arah pengelolaan keuangan negara.
Selain berdampak secara ekonomi, ia juga menilai, keberadaan pagar fiskal yang jelas juga penting bagi stabilitas politik. Setiap pemerintahan tentu mempunyai program prioritas masing-masing, tetapi semuanya harus bekerja dalam aturan fiskal yang relatif sama.
Dengan demikian, pergantian pemerintahan tidak serta-merta diikuti perubahan batas utang dan defisit untuk menyesuaikan kebutuhan program politik jangka pendek.
“Kalau batas fiskalnya terus diubah mengikuti tekanan kebutuhan belanja pemerintah, maka fungsi aturan sebagai pagar menjadi lemah. Yang seharusnya menyesuaikan adalah program dan prioritas pemerintah terhadap kemampuan fiskal negara, bukan pagar fiskalnya yang terus diperlebar agar semua program dapat dibiayai,” tegasnya.
Mulyanto menambahkan, kebijakan fiskal yang prudent tidak berarti pemerintah harus bersikap pasif terhadap pertumbuhan. Justru melalui APBN yang sehat, efisien, dan kredibel, pemerintah dapat menciptakan ruang yang lebih berkelanjutan untuk investasi produktif dan perlindungan masyarakat.
“Pertumbuhan jangan dibangun dengan memperbesar defisit semata. Yang kita perlukan adalah fiskal yang berkualitas: penerimaannya kuat, belanjanya efisien, prioritasnya tajam, dan utangnya benar-benar menghasilkan kapasitas ekonomi baru,” tutupnya.[Nug]