telusur.co.id - Usai dilaksanakannya uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031, Komisi II DPR RI resmi menetapkan 9 nama dari 18 calon anggota Ombudsman yang sebelumnya telah diajukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Besok, Insya Allah, 9 nama yang telah kami umumkan ini akan kami sampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR RI dan akan disahkan melalui sidang paripurna DPR RI," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menggelar konferensi pers, Senin (26/1) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Nama-nama calon anggota yang telah ditetapkan terdiri atas 1 Ketua, 1 Wakil Ketua serta 7 anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026-2031 sebagai berikut.
1. Hery Susanto - Ketua
2. Rahmadi Indra Tektona - Wakil Ketua
3. Abdul Ghoffar - Anggota
4. Fikri Yasin - Anggota
5. Meneger Nasution - Anggota
6. Nuzran Joher - Anggota
7. Partono - Anggota
8. Robertus Na Endi Jaweng - Anggota
9. Syafrida Rachmawati Rasahan - Anggota
Selanjutnya, Rifqi menambahkan bahwa nama-nama yang sudah ditetapkan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"DPR RI akan mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Ham)




