Komisi II RDPU Dengan Paguyuban Pamong Desa Indonesia (PPDI) - Telusur

Komisi II RDPU Dengan Paguyuban Pamong Desa Indonesia (PPDI)

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Riyanta (kiri) berjabat tangan dengan para Paguyuban Pamong Desa Indonesia (PPDI).Foto: Bambang Tri P

telusur.co.id -Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Riyanta (kiri) berjabat tangan dengan para Paguyuban Pamong Desa Indonesia (PPDI), usai mengikuti RDPU antara Komisi II DPR dengan para Kepala Desa untuk membahas masa jabatan kepala desa 6 tahun minta diperpanjang menjadi 9 tahun di Gedung Parlemen Senayan ,Jakarta, Selasa, (24/1/2023). Komisi II DPR mendukung penuh atas permintaan para kepala desa yang menuntut masa jabatannya di perpanjang menjadi 9 tahun. Foto:Bambang Tri P


Tinggalkan Komentar