Komisi III DPR Soroti Peredaran Narkoba di Sulteng, Suding: Sudah Sangat Mengkhawatirkan - Telusur

Komisi III DPR Soroti Peredaran Narkoba di Sulteng, Suding: Sudah Sangat Mengkhawatirkan

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding. foto dpr

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menyoroti maraknya peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dinilai telah berada pada tingkat sangat mengkhawatirkan secara nasional. Ia mengungkapkan bahwa Sulteng saat ini termasuk daerah dengan peredaran narkotika yang sangat masif dan bahkan menempati peringkat ketiga secara nasional.

Hal tersebut disampaikan Suding saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (5/3/2026).

“Tentunya kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Karena itu kami menuntut Kapolda dan BNN agar betul-betul berkomitmen, berkolaborasi, dan bersinergi dengan baik dalam pemberantasan narkoba,” ujar Suding.

Ia menambahkan bahwa pelibatan tokoh masyarakat juga menjadi hal penting dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurutnya, banyaknya pelabuhan tikus di sejumlah wilayah pesisir Sulawesi Tengah menjadi celah yang sulit dideteksi aparat keamanan.

Lebih lanjut, Suding menjelaskan bahwa jalur masuk narkoba ke wilayah Sulawesi Tengah umumnya berasal dari luar negeri, khususnya melalui Malaysia. Barang haram tersebut kemudian masuk ke wilayah Kalimantan sebelum akhirnya diedarkan ke Sulawesi Tengah. Kondisi geografis tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan maupun penindakan.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya karena peredaran narkoba di Sulteng kini telah menyasar berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak usia sekolah dasar hingga ibu rumah tangga.

Menurut Suding, dampak peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga memicu peningkatan angka kriminalitas di berbagai daerah.

“Peredaran narkoba ini juga berkorelasi dengan meningkatnya tindak pidana pencurian yang marak terjadi di sejumlah wilayah seperti Sigi, Donggala, Pantai Barat, dan daerah lainnya di Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya komitmen kuat dan integritas tinggi dari aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba. Suding mengingatkan agar aparat yang diberi amanah memberantas narkotika tidak justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Aparat yang diberi tugas mulia dalam pemberantasan narkotika jangan sampai justru terlibat atau bermain dengan jaringan bandar narkoba. Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa,” tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar