Komisioner Ombudsman Kedepan Harus Berani Jemput Bola - Telusur

Komisioner Ombudsman Kedepan Harus Berani Jemput Bola

Mardani Ali Sera

telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya akan menggelar fit and proper test kepada calon Komisioner Ombudsman RI (ORI) pada hari ini sampai 27 Januari mendatang. "InsyaAllah Komisi II akan mengadakan fit an proper test. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan calon komisioner jika terpilih kelak," ujar Mardani melalui keterangannya, Selasa.

ORI memiliki peran yang sangat besar dalam reformasi birokrasi. Karena sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, berada pada tatanan antara eksekutif dan legislatif untuk membantu kinerja perubahan penyelenggaraan pemerintahan dalam pelayanan publik.

Terlebih di tahun 2021 ini tantangan yang dihadapi kian kompleks, tidak boleh hadir biasa-biasa saja mengingat kesulitan hidup masyarakat yang kian berbeda. Krisis yang diakibatkan oleh Covid-19 mestinya mampu melahirkan ruang cara baru dalam menjalankan pemerintahan.

Berani jemput bola, tidak hanya menunggu laporan tapi dekatkan akses ke masyarakat. Sekaligus memberikan edukasi terkait tugas serta fungsi ORI sebagai wadah pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik. Zero tolerance untuk setiap pengabaian hak publik atas pelayanan pemerintah

Pola partisipatif juga perlu dilakukan oleh Calon Komisioner ORI jika kelak terpilih nanti. Sebagai KPK-nya Komisi II, aktif menindaklanjuti tiap laporan yang masuk dari masyarakat menjadi keharusan. Contoh, di tengah kondisi Covid-19 banyak masyarakat yang memerlukan bantuan, imbas dari hilangnya pekerjaan.

Namun dalam praktiknya, masih ditemukan penyimpangan prosedur maupun distribusi BLT yang tidak tepat sasaran. Setelah menerima laporan dari masyarakat, proaktif segera melakukan verifikasi laporan, cek langsung ke lapangan untuk menghindari hal-hal yang menyimpang dari prosedur.

"Diharapkan sikap optimisme akan muncul untuk mencapai good governance yang lebih baik lagi," harapnya.

Kemudian kolaborasi. Hal ini harus semakin digencarkan terutama dengan Kempanrb maupun Kemendagri untuk menegaskan pentingnya integritas, kecepatan, efektifitas dalam berjalannya birokrasi.

Lalu perbanyak Mou dengan K/L/D. Karena bisa menjadi bentuk sosialisasi pelayanan publik yang benar sesuai UU dan Perpu serta aturan-aturan yang lain dan efektif mencegah terjadinya maladministrasi.

Terakhir, calon Komisioner perlu kembali mengingat semangat didirikannya lembaga ini. Menjawab tuntutan masyarakat atas terwujudnya prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan melalui lembaga yang independen, akuntabel, transparan dan bebas dari berbagai kepentingan politik. [ham]


Tinggalkan Komentar