telusur.co.id -Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2025).
Rapat ini digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya terkait kebijakan moneter, intermediasi perbankan, serta pengawasan sektor jasa keuangan.
Komite IV DPD RI menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong percepatan penyaluran kredit bagi sektor riil dan UMKM.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menyatakan komitmen mendorong penguatan stabilitas keuangan yang berdampak langsung pada masyarakat dan dunia usaha.
“Kami mendorong langkah konkret yang memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus meningkat,” ujarnya.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memaparkan bahwa perekonomian Indonesia tetap solid di tengah tekanan global. “Ekonomi Indonesia tumbuh 5,04 persen pada triwulan III 2025, stabilitas Rupiah terjaga, dan cadangan devisa tetap kuat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa inflasi berada di level 2,86 persen dan BI akan menjaga stabilitas tersebut melalui bauran kebijakan moneter dan makroprudensial.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, melaporkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional berada dalam kondisi kuat. Industri perbankan tetap terjaga dengan CAR sebesar 26,15 persen, LCR mencapai 205,94 persen, serta pertumbuhan kredit 7,70 persen (yoy) dengan risiko kredit terkendali.
OJK juga menyoroti porsi kredit UMKM yang mencapai 18,37 persen dan realisasi penempatan dana pemerintah yang telah mencapai Rp185,87 triliun.
Selanjutnya Wakil Ketua Komite IV, Novita, menekankan bahwa akselerasi kredit bagi UMKM dan sektor prioritas harus menjadi fokus utama.
“Pertumbuhan kredit masih perlu ditingkatkan, khususnya bagi UMKM, konsumsi, dan sektor-sektor prioritas pemerintah,” ujarnya.
Komite IV juga menyoroti pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari strategi memperluas akses pembiayaan.
“Digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS dan BI-FAST telah membuka peluang besar bagi ekonomi kerakyatan. Kami mendukung percepatan transformasi digital hingga ke daerah,” tegas Novita.
Selain itu, Komite IV meminta perbankan menyesuaikan suku bunga kredit agar transmisi pelonggaran kebijakan moneter dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami berharap perbankan segera menurunkan suku bunga kredit agar manfaat kebijakan BI dapat sampai ke pelaku usaha,” ujarnya.
Ditemui wartawan saat konferensi pers,
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menjelaskan lebih jauh pembahasan Rapat Kerja Komite IV hari ini.
"Hari ini kami membahas bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan OJK, mulai dari persoalan dana 200 triliun dan uang yang mengendap di pemda dan lain-lain, nah idealnya semua ini dilakukan agar ada uang yang beredar di masyarakat dapat menumbuhkan perekonomian dari UMKM.
Dijelaskan tadi dari 200 triliun itu sudah terealisasi 75% di Bank Mandiri dan BTN dan dalam waktu 1 bulan mungkin sudah 100% tetapi ternyata pertumbuhan kredit itu hanya dari korporasi besar yang naik tapi pertumbuhan kredit yang usaha Umkm-nya kecil-kecil konsumsi dan lain-lain itu justru turun," tegasnya.
Nawardi juga membahas tentang pertumbuhan ekonomi triwulan dari 5,04% lebih rendah dari triwulan 2 0,1 2%, menurutnya dana yang digelontorkan tersebut tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi, karena itu Komite IV meminta kepada OJK untuk mengawasi penyaluran dana agar fokus kepada kelompok usaha kecil di masyarakat.
Lebih lanjut Nawardi mengingatkan peran dari bank untuk mempermudah persyaratan bagi kelompok usaha kecil yang membutuhkan kredit usaha.
"Pertumbuhan sekarang ini, dengantarget pemerintah 5,5%, yang saat ini diprediksi capaiannya di 5,1% itu merupakan hal yang luar biasa, dalam hal ini seharusnya perbankan dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kemudahan-kemudahan kredit terutama kepada kelompok usaha kecil menengah dan kecil paling bawah.
Komite IV DPD RI menegaskan akan terus mengawal sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil untuk memastikan pertumbuhan ekonomi 2025–2026 berjalan lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.



