telusur.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemblokiran internet di Papua justru menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat Papua yang sulit mendapatkan informasi. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, seharusnya pemerintah membuka semua saluran informasi.
“Apakah kita mampu meredam ketegangan dengan membuat ketidakpastian? Tidak ada teorinya. Yang ada adalah meredam ketegangan dengan memberikan kepastian, informasi yang pasti, semua saluran dibuka,” kata Anam di Jakarta, Rabu (4/9/19).
⠀
Menurut dia, kebijakan dan imbauan pemerintah tidak dapat disalurkan secara masif kepada masyarakat Papua karena data internet diblokir. Pemerintah tidak bisa menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa sehingga saat komunikasi ditutup, masyarakat dikhawatirkan semakin dalam kebingungan saat terjadi kericuhan.
Memang, kata dia, dirinya setuju bahwasanya hoaks atau kabar bohong harus diperangi. Namun tidak dengan cara menciptakan ketegangan berikutnya untuk menyelesaikan masalah di Papua. “Ada fitnah atau hoaks ya hoaks yang diperangi,” ujar Anam.
Diketahui, Sejak 21 Agustus 2019, pemerintah melakukan pemblokiran layanan data telekomunikasi di Papua dan Papua Barat. Hal itu lantaran pecahnya kericuhan di sejumlah daerah saat demonstrasi terkait rasial digelar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap mulai Rabu (4/9/19). Hingga 1 September 2019, Kominfo mendeteksi terdapat setidaknya 500 ribu URL atau kanal yang digunakan untuk mengirim hoaks. [Fhr]



