telusur.co.id - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Komponas) Mohammad Dawam melakukan kunjungan ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka pemantauan pelaksanaan Kepolisian di Polda Kaltara. Dalam kunjungannya, Kompolnas mendengarkan paparan dan mendalami terkait dengan tata kelola SDM, Sarpras (Logistik), dan sekaligus pemantauan dan penanganan peredaran narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda.
Menurut Dawam, pendalaman ini penting mengingat Kaltara adalah Polda di perbatasan teritorial wilayah RI-Malaysia.
"Kaltara adalah lalu lalang jalur transportasi laut yang diharapkan dan sekaligus saya titipkan kepada seluruh jajaran Anggota Polri di Kaltara agar pastikan tanpa adanya kejahatan peredaran Narkoba dan/atau potensial kejahatan lainnya," kata Dawam, Senin (1/11/22).
Selain itu, kata dia, Polda Kaltara adalah wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) ke depan, sehingga berbagai hal sekecil dan sedetil perencanaan dan pelaksanaanya perlulah dioptomalisasikan di seluruh Polda dan empat Polres dan jajarannya.
Dalam kunjungan itu, ia diterima oleh Wakapolda, Brigjen Pol Kasmudi bersama PJU Polda Kaltara berbagi cerita, pengalaman dalam format pengumpulan data Anggaran, SDM, Sarpras, Narkoba sekaligus diformat dalam bentuk Sosialisasi SKB (Surat Kesepakatan Bersama antara Kompolnas dengan Polri) yang sudah ditandatangani pada 27 Juli 2022 oleh Ketua Kompolnas Prof. Mahfud MD dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sosialisasi SKB ini dirasa perlu untuk melakukan langkah-langkah konsolidasi Kepolisian agar semakin profesional dan mandiri sehingga memberikan dampak positif bagi sistem keamanan dalam negeri dan penegakan hukum di Indonesia yang tentu akan bermanfaat bagi masyarakat luas," ujar Dawam. [Tp]



