Kontroversi Konten Jilat Eskrim, Polisi Panggil Selebgram Oklin Fia Hari Ini - Telusur

Kontroversi Konten Jilat Eskrim, Polisi Panggil Selebgram Oklin Fia Hari Ini

Selebgram Oklin Fia (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Polres Jakarta Pusat menjadwalkan pemanggilan selebgram Oklin Fia. Oklin harus berurusan dengan polisi lantaran konten kontroversial menjilat es krim di depan kelamin pria.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, surat pemanggilan telah dilayangkan ke Oklin.

“Hari ini sesuai dengan undangan klarifikasi yang sudah kami kirimkan ke pihak terlapor,” ujar Diaz saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8/23).

Diketahui, Oklin dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra. Gurun menilai apa yang dilakukan Oklin melanggar kesusilaan, sesuai yang termaktub dalam Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

Laporan ter-register dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Namun Diaz mengaku belum mengetahui apakah Oklin akan memenuhi panggilan tersebut. 

"Untuk konfirmasi pukul berapa hadirnya, kami belum menerima info lebih lanjut,” katanya.

Saat surat panggilan diterima, kata Diaz, Oklin mengaku akan bersifat kooperatif. Saat itu pihak Oklin mengaku akan memenuhi panggilan.

"Saat kami mengirimkan undangan klarifikasi dan diterima oleh pihak terlapor, yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif terhadap proses hukum," ucapnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar