Korban Kekerasan Seksual di Manado Ngadu ke Anggota DPR, Polisi akan Tetapkan Tersangka - Telusur

Korban Kekerasan Seksual di Manado Ngadu ke Anggota DPR, Polisi akan Tetapkan Tersangka

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, total penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, tiga di antaranya merupakan dokter.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik telah melakukan observasi ke rumah korban. Pasalnya rumah tersebut diduga sebagai tempat kejadian perkara.

"Penyidik juga melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/22).

Penyidik, sambung Dedi, juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan. Dalam kasus ini, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan semangat kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, kata Dedi, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku. Nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," paparnya.

Seperti diketahui, seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial C menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Pihak keluarga korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.

"Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat. Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujar HS dalam video berdurasi satu menit itu.

Diketahui peristiwa keji itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou. (Ts)


Tinggalkan Komentar