Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 8 Saksi Diantaranya Pejabat Pertamina - Telusur

Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 8 Saksi Diantaranya Pejabat Pertamina


telusur.co.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025). 

Harli menjelaskan, kedelapan saksi tersebut yaitu WB selaku Sr Manager Crude and Prod Log. Operational PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), STH selaku Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT PSI/Plt. Direktur Utama PT PSI, TT selaku Direktur PT AKR Corporindo Tbk tahun 2021.

Kemudian, EH selaku VP Sales Operation PT Pertamina (Persero) Tbk, TN selaku SVP ISC PT Pertamina (Persero), NT selaku Direktur Keuangan PT Thiess Contractors Indonesia, AR selaku Key Account PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. 2021, dan PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021.

"Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," kata Harli. 

Adapun dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, enam lainnya merupakan pejabat Sub Holding Pertamina. 

Mereka yaitu Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin dan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.

Tiga pihak swasta yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Pertamina ini adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joede.[Nug] 

 


Tinggalkan Komentar