telusur.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) nyatakan dukung kebijakan meliburkan sekolah untuk sementara, guna mencegah penyebaran virus Corona terhadap anak di Sekolah.
"KPAI dukung sekolah segera diliburkan," sebut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan
Retno Listyarti, Sabtu (14/3/2020).
Menurut Retno, kebijakan meliburkan sekolah sementara waktu selama adanya virus Corona perlu didukung, melihat pola penyebaran Covid-19 di tanah air semakin random. Ditambah Jika wabah ini sampai ke pusat-pusat kegiatan belajar mengajar maka dampaknya akan sangat fatal, karena dalam proses pembelajaran guru dan para peserta didik akan berada di dalam ruangan pada waktu yang cukup lama, dan berinteraksi dengan banyak orang selama berada di lingkungsan sekolah dan saat menuju serta pulang sekolah.
"Sekolah harus segera diputuskan untuk diliburkan (bisa diistilah anak belajar di rumah), mengingat dan mempertimbangkan bahwa anak dapat tertular corona dari orang dewasa dan anak juga bisa saling menularkan," ungkapnya.
Oleh karena itu juga, ia mendorong Kemdikbud, Kemenag dan Dinas-dinas Pendidikan untuk meminta sekolah-sekolah menyiapkan pembelajaran jarak jauh atau menggunakan metode daring selama sekolah diliburkan untuk jangka waktu tertentu.
Sehingga, guru tetap dapat memberikan penugasan dan melakukan penilaian jika dilakukan secara daring.
Bagi wilayah yang fasilitas untuk pembelajaran daring terbatas, Retno menyarankan agar bisa menggunakan aplikasi yang lebih mudah diakses, misalnya menggunakan aplikasi whatsApp dalam memberikan penugasan atau komunikasi Tanya jawab kepada para siswanya.
"Jika anak tidak memiliki telepon genggam, maka dapat bekerjasama dengan orangtuanya agar meminjamkan telepon genggamnya sementara waktu. Yang penting, harus dipastikan bahwa selama libur, anak-anak memiliki kegiatan rutin yang positif, seperti bermain dan belajar," ungkapnya lebih lanjut.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkan virus corona COVID-19 sebagai pandemic pada Rabu (11/3/2020). Pandemi, menurut WHO adalah "penyebaran penyakit baru di seluruh dunia" yang mempengaruhi banyak orang.
Hingga Jumat sore (13/3), pukul 18.00 WIB jumlah positif corona di Indonesia mencapai 69 orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah lima tahun (balita). Sedangkan korban meninggal akibat virus mematikan tersebut sudah empat orang.



