telusur.co.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, sistem zonasi pendidikan masih menjadi permasalahan bagi anak-anak di Indonesia. Buktinya, KPAI telah menerima 95 pengaduan terkait sistem zonasi dalam PPDB tahun 2019.
“Kita terima 95 pengaduan terkait sistem zonasi dalam PPDB tahun 2019. Bagaimana daerah menindaklanjuti dan mencari solusi terkait pengaduan-pengaduan dari masyarakat, bagaimana rencana zonasi guru dan zonasi pendidikan kedepannya,” ujar Susanto, Rabu (4/9/19).
Untuk mencari solusi atas masalah yang ada, KPAI akan melakukan pertemuan dan rapat dengan Menteri Pendidikan Muhajir Effendy. Rapat itu sangat penting karena dalam rapat itu diharapkan bisa menggali kendala yang dirasakan daerah terkait kebijakan zonasi siswa.
Bukan hanya itu, Susanto juga menyebut, dari pertemuan nanti. KPAI akan mendorong Presiden untuk segera menandatangani Peraturan Presiden tentang Zonasi Pendidikan.
“KPAI juga ingin mendorong Presiden menandatangani segera peraturan presiden tentang zonasi pendidikan demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi anak-anak Indonesia,” sebutnya.
Bukan hanya mendikbud, KPAI juga akan menggandeng Ombudsman RI yang juga menerima pengaduan terkait PPDB tahun 2019. Lalu ada, Kemendagri, Dukcapil, Kementerian Agama RI, Bappenas.
Seperti diketahui, sistim zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai protes dan kontrovesi dari orang tua murid.
Sebagian orang tua mengeluhkan, anaknya susah mendapatkan sekolahan karena sistim yang semula diharapkan dapat mengatasi ketimpangan kualitas sekolah satu dengan yang lainnya. [Ham]



