Telusur.co.id -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya seorang siswa SMA swasta di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DBJ (14) yang diduga meninggal dunia ketika mengikuti masa orientasi siswa (MOS) atau sekarang disebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mendorong kepala-kepala sekolah memastikan bahwa MPLS di lingkungan sekolah dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Permendikbud 18/2016 tentang MPLS.
Dimana, kata dia, MPLS sepenuhnya dibawah pengawasan guru dan membatasi keterlibatan siswa senior untuk menghindari terjadinya kekerasan atau perplocoan.
Termasuk juga melarang penggunaan atribut MPLS yang bersifat merendahkan dan memalukan, seperti penggunaan tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya, kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
Aksesoris di kepala yang tidak wajar, alas kaki yang tidak wajar, papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat dan tribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Permendikbud MPLS juga membuat ketentuan kegiatan yang dilarang dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah di satuan pendidikan berikut: 1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu. 2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb). 3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru. 4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan. 5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali. 6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Menurut Retno, hal itu didorong, karena menurut aduan yang diterima KPAI, adanya dugaan kekerasan oleh siswa senior terhadap peserta didik baru dalam bentuk verbal.
Seperti, siswa baru pada pelaksanaan MPLS hari pertama mengaku dibentak-bentak, disebut siput, lemot, miskin karena menggunakan kantong plastik, dan ada sebutan setan. Selain itu, ada ancaman “mau di tampol” jika tidak menuruti perintah siswa senior.
Menurut dia dalam kejadian itu, diduga para guru mengetahui, namun saat peristiwa kekerasan tersebut terjadi di dalam ruang kelas, tidak ada panitia guru yang mendampingi ataupun melakukan pengawasan di kelas tersebut.
“Menurut informasi yang diterima KPAI, pada hari pertama tersebut banyak peserta didik baru menangis saat mengadu ke orangtua mereka, bahkan ada yang takut berangkat ke sekolah. Saat hari pertama, banyak siswa juga takut bicara dan takut ijin ke toilet, meski ingin buang air. Akibatnya, pada hari kedua, banyak orangtua peserta didik baru yang menyampaikan protes dan keberatan kepada pihak sekolah, dan selanjutnya di MPLS hari kedua dan ketiga berjalan lancar tanpa di sertai kekerasan verbal lagi dari siswa senior,” papar Retno.
Seperti diketahui, Seorang siswa meninggal dunia usai mengikuti masa orientasi siswa (MOS) di SMA Taruna Palembang. Diduga, siswa bernama DBJ (14 tahun) meninggal karena kelelahan. [Ham]



