telusur.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan terkait anak-anak yang stres akibat diberi banyak tugas secara daring atau online. KPAI meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terhadap para guru.
"KPAI menerima pengaduan sejumlah orangtua siswa yang mengeluhkan anak-anak mereka malah stress karena mendapatkan berbagai tugas setiap hari dari para gurunya," kata Retno di Jakarta, Rabu (18/3/20).
Menurut Retno, kemungkinan besar, para guru memahami home learning adalah dengan memeberikan tugas-tugas secara online, dan pengumpulannya pun online. Alhasil para siswa dan orang tua mengeluh.
"Seiring dengan 14 hari belajar di rumah, ternyata tugas yang harus dikerjakan anak-anak mereka di rumah malah sangat banyak, karena semua guru bidang studi memberikan tugas yang butuh dikerjakan lebih dari 1 jam. AKibatnya, tugas makin menumpuk-numpuk, anak-anak jadi kelelahan," tuturnya.
KPAI juga menyayangkan Kemdikbud dan Dinas-dinas Pendidikan tidak melakukan edukasi terlebih dahulu kepada para guru dan sekolah ketika ada kebijakan belajar di rumah selama 14 hari.
"Kalau sudah ada persiapan maka semestinya tidak terjadi penumpukan tugas yang justru memberatkan anak-anak. Semestinya ada juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksaan) seperti apa belajar di rumah dengan metode daring," ucap dia.
KPAI mendorong Dinas Pendidikan setempat dan Kepala Sekolah untuk mengevaluasi metode guru dalam memberikan tugas kepada para siswanya. Jika ternyata menimbukan beban berlebihan kepada peserta didik.
"Home Learning dan Online Learning yang diharapkan itu adalah, para guru dan siswa berinteraksi secara virtual. Adanya interaksi seperti hari-hari biasa normal. Bedanya, interaksinya sekarang ini secara virtual. Itu saja. Bukan sekedar memberi tugas-tugas online," imbuhnya.
Tak sampai disitu, KPAI juga mendorong pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk merumahkan guru juga selama 14 hari.
"Jangan peserta didiknya belajar di rumah, tetapi para gurunya tetap masuk untuk memenuhi absen. Merumahkan anak harus disertai merumahkan gurunya serta kepala sekolahnya. Sehingga ketika 14 kemudian, dapat diketahui yang sehat dan yang mungkin tertular sehingga harus dalam pengawasan dan yang bersangkutan tidak ke sekolah dahulu, tetapi berkonsentrasi menyebuhkan diri," dalihnya.[Fhr]



