KPK Harus Terbuka, Pemeriksaan Cak Imin Jangan Sebatas Formalitas - Telusur

KPK Harus Terbuka, Pemeriksaan Cak Imin Jangan Sebatas Formalitas

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar / Net

telusur.co.id - Pemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, kepada Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar diharap bukan sekedar formalitas.

Demikian disampaikan Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjanah, saat dihubungi wartawan, Rabu (29/1/2020).

Dirinya mendesak KPK terbuka ke publik terkait pemeriksaan politikus yang tenar dengan sapaan Cak Imin itu.

"Dimana pemeriksaan Muhaimin ini, harus dikonfrontir dengan data dan fakta miliki Musa Zainuddin, agar jelas kemana uang Rp 6 miliar itu mengalir, dan tentu hal ini KPK harus ditelusuri dengan serius," kata Jajang.

Dirinya berpesan, jangan sampai kasus ini selesai hanya sampai di kedatangan Cak Imin ke KPK.

"Publik menunggu bagaimana KPK mengungkap kasus ini agar terang benderang, khususnya dugaan keterlibatan Cak Imin."

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/1/2020).

Imin, diperiksa dalam kasus pemberian hadiah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Ketua Umum PKB itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha," kata Imin saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. [ipk]


Tinggalkan Komentar