KPK Janji Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Potensi Kerugian Negara Rp 6 Triliun - Telusur

KPK Janji Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Potensi Kerugian Negara Rp 6 Triliun

KPK dan BPK / Ist

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku bakal menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan, terkait ada potensi kerugian negara Rp 6 trilliun, dari 4 proyek.

"Tentu nanti penyidik akan menindaklanjuti setelah adanya penghitungan kerugian negara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Dirinya memberikan garansi jika setiap temuan BPK akan ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab, hal itu sudah menjadi kesepakatan antara KPK dan BPK

"Di MoU disebutkan. Kesepakatan seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai bertemu pimpinan KPK menyampaikan indikasi dugaan kerugian negara Rp 6 trilliun dari 4 proyek. Keempat proyek itu yakni JICT (Jakarta International Container Terminal), Terminal Peti Kemas Koja, Global Bond, dan Terminal Kalibaru. [ipk]


Tinggalkan Komentar