KPK Masih Hitung Uang Asing Hasil OTT Wahyu Setiawan - Telusur

KPK Masih Hitung Uang Asing Hasil OTT Wahyu Setiawan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Wahyu Setiawan / Net

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan barang bukti berupa uang, dengan pecahan mata uang asing, dalam giat operasi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Wahyu Setiawan, Rabu kemarin.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020). Sedangkan terkait nominalnya, dia menyatakan tim penyelidik sampai saat ini masih menghitungnya.

"Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa. Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers," kata dia.

KPK sendiri saat ini masih memeriksa delapan orang termasuk Wahyu. "Sampai saat ini ada delapan," kata Ali.

Namun, Ali belum bisa merinci lebih lanjut siapa pihak-pihak lain yang turut ditangkap tersebut. [ipk]


Tinggalkan Komentar