telusur.co.id - Keberadaan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Irjen Firli Bahuri, yang lolos sampai tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, nampaknya membuat satu gedung KPK kepanasan.
Bahkan KPK sampai menggelar jumpa pers kemarin, hanya untuk menyebut mantan deputi penindakan lembaga anti korupsi itu melakukan dugaan pelanggaran etik berat.
Menanggapi gempuran KPK pada Firli, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai bahwa oknum KPK mulai menggunakan 'jurus mabuknya' dalam upaya mencegah Firli Bahuri sebagai salah satu calon pimpinan KPK.
"Mereka melakukan berbagai manuver politik pembunuhan karakter tanpa fakta hukum, dengan menggelar berbagai aksi dan jumpa pers," kata Neta dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).
Dengan sikap yang ditunjukan institusi antirasuah tersebut, Neta menduga bahwa ada dua Capim KPK yang kemudian ditakuti oleh institusi ad hoc pimpinan Agus Rahardjo itu.
"Kami menilai dari semua Capim KPK hanya ada dua orang yang ditakutkan oknum KPK, keduanya dari Polri, yakni Antam dan Firli. Sedangkan Antam sudah gugur dan oknum-oknum KPK merasa sudah menang dan mereka tinggal menghadapi Firli dengan berbagai tuduhan dan fitnahnya," kata dia.
Ironis, kata Neta, dalam jumpa persnya yang dikakukan KPK, tidak menyebutkan bukti-bukti tuduhan mereka secara konkrit pada Firli.
"Misalnya kapan sidang etik pernah dilakukan terhadap Firli, apa keputusan sidang etik itu, dan nomor berapa surat keputusan sidang etik itu," kata Neta.
IPW menilai jumpa pers yang dilakukan KPK sangat jelas sekali sebagai upaya melakukan pembunuhan karakter seseorang.
"IPW menilai jumpa pers oknum-oknum KPK itu hanya sebuah manuver politik pembunuhan karakter untuk mengganjal Firli menjadi ketua KPK," kata dia. [asp]
Laporan: Saeful Anwar