telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Menko Polhukam Mahfud MD membuktikan ucapannya jika operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga anti rasuah tanpa didasarkan alat bukti.
"Lebih bijak jika pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh kerja-kerja OTT KPK yang kurang atau tidak memiliki bukti," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, dalam keterangannya, Sabtu (9/12/23).
Nawawi mengaku kecewa dengan ucapa Mahfud tersebut. Selain dikarenakan kondisi KPK yang saat ini sedang kurang baik, juga sebagai pemerintah, semestinya Mahfud ikut mendukung program KPK, bukan justru menjatuhkan.
Nawawi mengingatkan meski kini juga berstatus cawapres, namun Mahfud masih menjadi bagian dari pemerintahan.
"Beliau (Mahfud) sampai saat sekarang ini masih menjadi bagian dari pemerintahan," kata Nawawi.
Sebaliknya Nawawi mengklaim, dalam setiap OTT, KPK senantiasa dibarengi dengan alat bukti permulaan.
"Kami pastikan bahwa kerja-kerja OTT KPK selalu dilakukan tim dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian. Serta kecukupan alat bukti," ujar Nawawi.
Sebelumnya cawapres Mahfud MD mengatakan, KPK kerap melakukan banyak kesalahan. Salah satunya telanjur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) padahal bukti yang didapat tidak cukup.
Hal ini dikatakan cawapres nomor urut 3 itu saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12/23). Awalnya ia menegaskan akan memperkuat KPK bersama Ganjar Pranowo apabila menang di Pilpres 2024.
"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus. Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," kata Mahfud.[Fhr]