Anggota Komisi Pemolihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan, angkabwarga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) iditemukan bersama melalui rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Dukcapil Kemendagri.
“Sehingga tentu saja prinsipnya adalah yang berhak menjadi pemilih adalah WNI. Atas temuan data WNA yang masuk DPT tentu saja akan kami bersihkan kami coret dan kami pastikan yang berhak jadi pemilih WNI,” kata Wahu di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (14/3/19).
Wahyu menuturkan, informasi yang didapatkan pihaknya pada awalnya ditemukan 101 WNA yang masuk DPT. Kemudian berkembang menjadi 200-an.
“Tetapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah, karena koordinasi KPU, Bawaslu dan Kemendagri terus berlangusng untuk memastikan WNA dicoret dalam daftar,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah menemukan 210 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2018. Bawaslu terus melakukan validasi dan upaya pembersihan data WNA yang masuk ke dalam DPT.
“Ada penambahan awalnya 158 sekarang jadi 210. Penambahan 52,” kata Afif di kantornya, Rabu (13/3/19).
Afif menambahkan, temuan Bawaslu ini berbeda dengan temuan Dukcapil Kemendagri yang berjumlah 103. Saat ini Bawaslu tengah berkoordinasi dan melakukan validasi dengan Dukcapil dan KPU.
Afif mengatakan, perbedaan temuan data WNA yang masuk DPT oleh Bawaslu dan Dukcapil terkait teknis di lapangan. Terutama saat input data oleh petugas KPU di daerah.[asp]