Telusur.co.id - Maraknya perang tagar di media sosial, seperti #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi menjadi perhatian dari penyelenggara pemilu.

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, pihaknya belum membuat aturan diperbolehkan ataupun tidak, terkait perang tagar yang saat ini ramai.

Sebab, perang tagar tersebut ditujukan untuk Pilrpes, namun dari kedua kubu belum ada sosok yang deklarasi maju capres.

“Sebetulnya kalau sampai saat ini KPU belum bisa masuk kesana. Karena sebetulnya yang ditagarkan tentang capres. Lah capresnya kan belum ada, KPU belum bisa berpendapat,” kata Arief di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (5/5/18).

Arief juga mengatakan, kebebasan berekspresi dan menyampaikan aspirasi dijamin dalam konstitusi. Namun, kebebasan tersebut hendaknya tetap menjaga etika dan saling menghormati antar kubu.

Tujuannya, agar tidak ada gesekan antar masyarakat karena menyuarakan aspirasi secara berlebihan. “Harapan saya setiap orang pasti dilindungi haknya untuk menyampaikan pendapat untuk bersuara. Saya ingin juga setiap orang menyadari posisinya hak dan kewajibannya dalam menyampaikan pendapat,” tukas dia. [ipk]