Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman diminta untuk berhenti mengeluarkan wacana-wacana yang membuat gaduh pemilu 2019.
Hal itu diminta oleh wakil ketua Komisi II DPR RI Herman Khoiron, karena ia mengaku sangat khawatir dengan pemilu 2019, yang baru berjalan tiga bulan ini sudah gaduh.
Dicontohkannya, seperti kasus hoax surat suara yang sudah tercoblos sebanyak tujuh kontainer. Dimana, Politikus Demokrat Andi Arief dipolisikan atas kasus penyebaran hoax itu.
Menurut Herman, dari kasus surat suara tercoblos. Sebagai penyelenggara pemilu. KPU seharusnya, tidak banyak beropini.
Sebab, ia menilai, apa yang disampaikan Andi Arief, hanya mengingatkan KPU.
“Kalau ada rakyat ingin mengingatkan agar pemilu tidak gaduh. Seharusnya ditanggapi dengan baik,” ucap Herman di ruang rapat komisi II, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/19).
“Apa yang disebutkan Andi Arief itu adalah partisipasi. Saya lihat. Kok, statement KPU semakin menungkik. Statemen KPU ini yang tidak layak,” lanjut dia.
Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan KPU untuk fokus dalam kewajibannya sebagai penyelenggara pemilu. Bukan menambahkan wacana yang bisa manambah gaduh susasana politik.
“KPU Seharusnya lebih cooling. Lebih baik KPU bekerja yang baik. Jangan wacana-wacana. Apalagi ada wacana meligitimasi. Jujur saya khawatir dengan pemilu sekarang. Tiga bulan jelang pemilu ajah sudah gaduh. Apalagi nanti,” ungkapnya kembali.[ham]