telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut, partisipasi warga dalam menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 hanya 58 persen.
Hal itu tidak sebanding pada partisipasi Pileg dan Pilpres pada 14 Februari yang mencatat tingkat partisipasi pemilih di atas 81 persen.
"Hasil rekapitulasi dari masing-masing kota ini sudah selesai dan kami mencatat tingkat partisipasi di DKI Jakarta ini mencapai 58 persen," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/24).
Atas dasar itu, Fahmi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama untuk mengetahui penyebab turunnya tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024.
"Tentu kami akan lakukan evaluasi dan kajian secara komprehensif ya untuk mendapatkan data yang lengkap, apa yang menjadi alasan ataupun menjadi faktor penyebab daripada menurunnya tingkat partisipasi di Jakarta," pungkasnya. [Fhr]