Telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno terbuka, penetapan calon anggota DPRD DKI hasil pemilihan umum 2019.
Kabar tersebut sebagaimana disampaikan Ketua KPU DKI, Betty Epsilon Idrus saat dihubungi, Senin (12/8/2019). "Iya benar," kata Betty.
Disampaikan, rapat pleno terbuka akan dimulai pukul 16.00 WIB. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan akhir mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 6-9 Agustus 2019. Sebab, sengketa pemilihan legislatif (pileg) 2019 juga diajukan beberapa peserta pemilu dari Ibu Kota. "Jam 4 sore," kata dia.
Sebagaimana diketahui, hasil perolehan suara masing-masing parpol dalam pileg 2019 lalu antara lain PDIP memperoleh 1.336.344 suara, Gerindra mengantongi 935.793 suara, PSI mendapatkan 404.508 suara, dan Partai Demokrat 386.434 suara. Kemudian PAN memperoleh 375.882 suara, Partai Nasdem 309.790 suara, PKB 308.212 suara, Partai Golkar 300.246 suara, dan PPP 175.935 suara. [ipk]
Laporan: Saeful Anwar