Telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 86 orang penyelenggara pemilu provinsi, untuk periode 2018-2023.
Pelantikan yang dilakukan di salah satu hotel, di kawasan Jakarta, pada hari ini, Kamis (24/5/18), dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman.
Dalam pelantikan, dirinya meminta dua hal yang harus dipegang erat dalam bekerja, pertama transparansi dan kedua integritas.
“Dengan dua cara ini kita bisa buat pemilu berkualitas dan kepercayaan publik meningkat,” kata Arief.
Tak lupa, dirinya mengingatkan para penyelenggara pemilu yang baru dilantik, untuk bisa bekerjasama dengan baik di berbagai bidang. Antara lain, dalam mengatur anggaran maupun pada pengambilan keputusan.
Menurut dia, pengambilan keputusan di KPU bersifat kolektif kolegial. Hal itu berarti kebijakan tentang penyelenggaraan pemilu tidak hanya diputuskan oleh ketua saja, tapi seluruh anggota juga punya andil untuk memutuskan.
“Kalau itu dilakukan secara individual akan terlalu berisiko. Maka saya minta mereka bekerjasama,” kata dia.
Selain itu, para anggota KPU Provinsi yang baru dilantik itu juga sudah memiliki bekal pengetahuan tentang kepemiluan.
Bahkan ada beberapa anggota, yang sebelumnya juga telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. [ipk]