KPU RI Tegaskan Kabar Perolehan Suara Pemilu di Luar Negeri Tidak Benar - Telusur

KPU RI Tegaskan Kabar Perolehan Suara Pemilu di Luar Negeri Tidak Benar


Telusur.co.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di Luar Negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.

“Kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan 3 metode: memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI); memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI; dan metode pos,” kata Hasyim di Jakarta, Kamis (11/4/19)

Hasyim menegaskan, bahwa kegiatan penghitungan suara pemilu di luar negeri baru akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat.

“Berdasarkan hal tersebut, dapat disampaikan bahwa, hasil penghitungan perolehan suara pemilu luar negeri yang dilakukan PPLN dan KPPSLN baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai,” terang Hasyim.

Selanjutnya, kata dia, hasil perolehan suara pemilu luar negeri (real count) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

“Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN,” sebutnya.

Perlu ditegaskan bahwa pemungutan suara di LN yg telah dan sedang berjalan adalah sebagai berikut:

a. Senin 8 April 2019 di Sana’a.

b. Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito.

c. Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla.

Oleh kerena itu, lanjut dia, selain jadwal tersebut kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan.

“Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. [asp]


Tinggalkan Komentar