Kritisi Kebijakan Bupati, DPD LPM Kabupaten Bekasi Nilai Proyek Toilet Terkesan Dipaksakan - Telusur

Kritisi Kebijakan Bupati, DPD LPM Kabupaten Bekasi Nilai Proyek Toilet Terkesan Dipaksakan

Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Bekasi, Heri Antono.

telusur.co.id - Sejumlah elemen di Kabupaten Bekasi mulai mengkritisi proyek pembangunan 488 toilet yang tersebar di setiap Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di 23 kecamatan.

Pasalnya, proyek toilet yang menghabiskan 98 miliar berasal dari APBD Kabupaten Bekasi 2020 itu, dinilai tidak tepat sasaran dan sangat mahal. Diketahui, pagu anggaran yang disediakan mencapai Rp198,5 juta hanya untuk sarana penunjang toilet sekolah.

Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Bekasi, Heri Antono menilai Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Bupati Eka Supria Atmaja kurang pas dalam mengeluarkan kebijakan. Seharusnya, sebelum mengeluarkan kebijakan harus dianalisa terlebih dahulu.

"Kebijakan program Bekasi Bersih sangat bagus sekali, tapi kurang tepat sasaran," kata Heri Antono, Senin (14/12/20).

Heri Antono menegaskan, dengan memberikan kebijakan pembangunan toilet di setiap SD maupun SMP sangat baik, namun semestinya perlu kajian yang matang karena tidak semua sekolah butuh toilet.

"Ya tidak semua sekolah butuh toilet, mungkin ada yang butuh Ruang Kelas Baru (RKB) atau kebutuhan lain yang sangat mendesak," tegasnya.

Anggaran toilet yang begitu besar hingga mencapai Rp198,5 juta, kata Heri Antono, akan lebih baik jika dipergunakan untuk keperluan mutu toilet yang ada serta merapihkan bangunan sekolah yang diketahui juga banyak yang rusak.

"Artinya bukan kebijakan ini tidak bagus, tapi kurang tepat sasaran, sehingga akan menjadi cibiran banyak pihak," tandasnya.

Dia berharap, ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi harus lebih baik dan berbobot dalam mengambil kebijakan, jika perlu diskusi dengan LPM Kabupaten Bekasi atau lembaga lain yang ada.

"Kami LPM Kabupaten Bekasi, siap diskusi terkait pembangunan sehingga ke depan pembangunan tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi," imbuhnya.

Kritik paling tajam soal proyek pembangunan toilet dilontarkan Sekretaris DPD LPM Kabupaten Bekasi, Sulistiono. Menurutnya, proyek pembangunan 488 toilet yang tersebar di setiap SDN dan SMPN di 23 kecamatan, terkesan dipaksakan dan hanya untuk kepentingan sesaat.

“Sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, kita bisa memberi pemahaman kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, agar ke depan jangan seperti ini lagi,” katanya, seraya menambahkan, 10 rutilahu anggarannya sama dengan 1 toilet.

“Mungkin toliet lebih penting ketimbang rutilahu,” celetuk pengurus DPD LPM Kabupaten Bekasi, lainnya.

Sementara itu, H Herman Urip mengatakan, program Berseka (Bersih Sehat Berkah) sangat bagus. Hanya saja, kalau biaya buat toilet sebesar itu dimana BERKAH-nya?

“Lebih elok dana sebesar itu buat Tempat Pengelolaan Sampah Terpilah, seperti LRB (biopori), komposter, bata tarawang, dan buat olah sampah organik sekaligus buat edukasi pengelolaan sampah organik kepada siswa, serta mambuat Bank Sampah, untuk mengolah sampah anorganik,” paparnya.

Dihubungi di tempat terpisah, Ketua Komite SMPN 2 Cikarang Utara, Dendi Suwardi menduga alasan proyek pembangunan toilet dibuat penunjukan langsung (PL), karena adanya kolusi, korupsi, nepotisme (KKN).

“Bayangkan, anggarannya saja sangat luar biasa. Lebih baik hibahkan saja ke sekolah untuk memperbaiki apa yang perlu. Karena pihak sekolah lebih tahu kebutuhanya,” kata mantan Ketua DPD LPM Kabupaten Bekasi ini. [Fhr]


Tinggalkan Komentar