KTHK Halmahera Timur Sampaikan Surat Terbuka untuk Tommy Soeharto - Telusur

KTHK Halmahera Timur Sampaikan Surat Terbuka untuk Tommy Soeharto

Foto : ist

telusur.co.id -Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan menyampaikan turat terbuka kepada H Hutomo Mandala Putra terkait perlakuan yang dialami kontraktor-kontraktor tambang yang dipercayakan melakukan aktivitas penambangan di lahan yang berada dalam IUP PT Adhita Nikel Indonesia.

"Suara hati yang tulus ini kami sampakan secara terbuka, karena kami yakin dan percaya bahwa perilaku para kontraktor ini bukan perilaku yang diinginkan oleh Bapak H. Hutomo Mandala Putera," tegas Silva Soagimalaha dari Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan, Selasa (18/2/2025).

"Melainkan perilaku yang dilakukan dengan inisiatif sendiri dari kontraktor tambang yang sudah dipercayakan untuk beraktivitas," sambungnya.

Silva menyatakan jika dirinya bersama masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur menyadari sebagai masyarakat tidak memiliki kekuatan yang besar untuk melakukan perlawanan berarti. Meski sebagai warga negara memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya.

Dalam suratnya, Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan juga mengungkapkan oknum-oknum yang selama ini diduga telah berperilaku buruk terhadap pihaknya sebagai pemegang hak atas lahan IUP dari H Hutomo Mandala Putra.

Mereka adalah Burhanudin Leman Djaelani (Dirut lama PT Adhita Nikel Indonesia), Juliana Pateh (Dirut PT Pesona Indo Makmur (PIM), PT Five Star General Resources dan Bayu (PT AMIN 1, AMIN 2, AMIN 3).

Ditekankan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan terlihat sangat aktif mengatur keberadaan kontraktor-kontraktor yang sedang melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP milik PT Adhita Nikel Indonesia.

"Mereka melakukan aktivtas yang tidak sesuai dengan kaedah pertambangan membuat kami semakin yakin bahwa kontraktor yang dipercayakan oleh Bapak H. Hutomo Mandala Putra sangat tidak pantas melakukan aktivitas penambangan dan kami pemilik lahan tidak merelakan lahan kami dirusak oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab," beber Silva Soagimalaha.

Mengenai dasar surat terbuka, disampaikan jika pihaknya selama ini sama sekali tidak dihargai. Hal ini terbukti dengan melakukan penyerobotan lahan dan melakukan penambangan di lahan kami yang belum dibebaskan oleh PT Adhita Nikel Indonesia.

Selain itu, perlu diketahui bahwa kontraktor yang dipercaya Tommy juga melakukan tindakan represif dengan memanfaatkan oknum-oknum penegak hukum dalam hal ini TNI dan Polisi. Tindakan ini menurutnya adalah tindakan yang sangat merendahkan martabat masyarakat sebagai manusia. 

"Kami berharap Bapak H Hutomo Mandala Putra mengevaluasi kinerja para kontraktor yang sudah dipercayakan dan harapan kami kontraktor yang tidak bertanggung jawab ini diputuskan kerjasamanya," ucap Silva.

"Kami tidak akan pernah ikhlas membiarkan mereka yang arogan serta tidak bertanggung jawab ini tetap melakukan penambangan di IUP PT Adhita Nikel Indonesia," tambahnya.

Terakhir, Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan menyatakan jika surat terbuka yang dilayangkan tidak ada maksud untuk menyerang H Hutomo Mandala Putera. Justru sebaliknya, semata-mata untuk menjaga nama baik H. Hutomo Mandala Putera.

"Sekali lagi kami yakin dan percaya bahwa tindakan semena-mena ini adalah tindakan dengan inisiatif sendiri dari para kontraktor tanpa diketahui Bapak H. Hutomo Mandala Putera, sekaligus sebagai permohonan perlindungan hukum kepada Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Zilva

"Besar harapan kami Bapak H. Hutomo Mandala Putera mendengar jeritan hati kami dan dapat mengabulkan keinginan kami demi kebaikan PT Adhita Nikel Indonesia dan kebaikan kami kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan," tutupnya.


Tinggalkan Komentar