Kunjungi Korban Intoleransi, PSI Desak Pemkot Bekasi Jamin Kebebasan Beribadah - Telusur

Kunjungi Korban Intoleransi, PSI Desak Pemkot Bekasi Jamin Kebebasan Beribadah

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, yang juga anggota DPRD Kota Bekasi dari PSI rumah Johnny Jacob Lalamentik. Foto ist

telusur.co.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkunjung ke rumah Johnny Jacob Lalamentik, korban intoleransi larangan beribadah oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi. Kunjungan ke rumah korban dilakukan Senin petang (23/9/2024). 

 

Kunjungan dipimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, yang juga anggota DPRD Kota Bekasi dari PSI. 

 

Tampak hadir Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, dan anggota DPRD Kota Bekasi lainnya, Yenny Kristianti, bersama beberapa pengurus DPD PSI Kota Bekasi. 

 

Sehari sebelumnya sempat viral video yang menampilkan Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Disbudpar Kota Bekasi, Masriwati, tengah melarang ibadah Warga Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin. 

 

Pada video tersebut Masriwati tampak marah-marah pada umat kristiani yang tengah beribadah di rumahnya. “Izinnya tidak ada, tempat ibadah itu harus ada izin, tempat tinggal tidak ada izin, orang gila aja berhenti,“ ucapnya. 

 

Dalam kunjungan ke rumah Johny, Tanti Herawati menyesalkan terjadinya tindakan intoleran yang dilakukan oleh oknum ASN Pemkot Bekasi sehari sebelumnya. “Kami mendesak kepada Pemkot Bekasi untuk tegas menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga kota,” ujarnya. 

 

Menurut politisi yang akrab dipanggil Hera ini, aksi intoleran tidak boleh dibiarkan oleh Pemerintah Kota. “Ini ancaman serius pada keharmonisan umat beragama yang selama ini terjalin dengan baik di Kota Bekasi,” tegasnya. 

 

Dalam kesempatan ini Johnny mengungkapkan pihaknya sudah berupaya untuk memenuhi semua hal terkait ibadah yang dilakukan di rumah yang sudah ditempatinya selama 40 tahun itu. Dia juga menyampaikan, ibadah biasanya hanya dilakukan oleh 10-15 orang jemaah dan bahkan suaranya tidak terdengar keluar rumah. 

 

Hera mengatakan, PSI akan terus mendampingi dan memperjuangkan hak semua warga negara untuk beribadah. “Hak beribadah adalah hak dasar yang dilindungi konstitusi dan harus terus kita lindungi. Jangan sampai ada warga negara yang dihalang-halangi untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing,” kata Hera menegaskan.  [ham]


Tinggalkan Komentar