telusur.co.id - MIP alias Brekele, warga Nagori Bandar Tinggi, Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil diringkus oleh Tim Ppsnal Satres Narkoba, Polres Simalungun. Brekele diduga pemakai narkoba jenis sabu.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui aplikasi Horas Paten Simalungun, terkait kegiatan Brekele yang membikin resah.
Atas laporan itu, petugas langsung menuju lokasi. Benar saja, petugas menemukan seseorang yang belakangan diketahui Brekele di sebuah gubuk di tempat itu.
"Ketika itu Brekele yang mengenakan tas sandang hitam langsung digeledah. Dari dalam tas kita temukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4 paket. Berat kotor 1,03 gram," kata Lukman, Jumat (8/1/21).
Lukman melanjutkan, petugas juga mengamankan 10 plastik klip kosong dan 1 unit handphone merk Nokia. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke markas untuk diperiksa.
Ketika diinterogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki di daerah Bandar Tinggi.
"Kita akan lakukan pengembangan dan sidik lebih lanjut," tukas Lukman.[Tp]
Laporan: Jessihotang



