Lakukan Penyerangan di Yahukimo, Satu Kepala Suku Ditangkap Polisi - Telusur

Lakukan Penyerangan di Yahukimo, Satu Kepala Suku Ditangkap Polisi

Mourume Keya Busup saat ditangkap polisi (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi berhasil menangkap Mourume Keya Busup. Mourume sendiri merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Mourume telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Ia ditangkap pada Sabtu (9/10/21) dini hari.

“Yang bersangkutan ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/21).

Selain Mourome, kata Argo, tim gabungan juga berhasil menangkap Beto Ordias. Saat ini, keduanya telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” katanya. 

Mourume, sambung Argo, merupakan kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10/21). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Kami sita satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kapak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka," paparnya.

Pasca peristiwa penyerangan ini, pihak kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan. Saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia. 

Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan dari jasad Abock Busup. (Ts)


Tinggalkan Komentar