Lantik 117 Pejabat, Bupati Subang Pastikan Tak Ada Suap-suapan - Telusur

Lantik 117 Pejabat, Bupati Subang Pastikan Tak Ada Suap-suapan


telusur.co.id - Bupati Subang Ruhimat melantik 117 Pejabat yang terdiri dari 34 pejabat eselon III dan 83 pejabat eselon IV yang digelar di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Subang, Jum'at (21/2/20).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Subang nomor KP.11.3/KEP.115-Bkpsdm/2020 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator (eselon III) dan Jabatan Pengawas (eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Ruhimat meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mengimplementasikan visi dan misi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, profesional dan proporsional. Para pejabat juga harus mengedepankan pelayanan yang baik.

"Pada kesempatan inilah saya sampaikan bahwa tak ada komit men apapun dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan di kabupaten Subang 'nol rupiah', jujur saya katakan tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.

Ruhimat melanjutkan, tujuan dari rotasi dan mutasi ini, dalam rangka mengisi kekosongan dan menempatkan pejabat sesuai dengan kualifikasi pendidikan serta keahlian masing-masing. 

"Itu menjadi sesuatu hal yang harus senantiasa kita benahi da lam rangka penataan organisasi," imbuhnya.

Menurut dia, sejatinya jabatan yang diemban adalah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, di pertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akherat.

"Kepada para pejabat yang baru dilantik saya perintahkan untuk segera melakukan adaptasi  terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan atasan,  sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik," paparnya.

Ruhimat juga mengingatkan untuk terus melakukan inovasi agar seluruh tugas dan amanah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan dan perundang - undangan. 
 
"Saya tidak akan ragu, bila kinerjanya tidak baik, maka akan diturunkan dari jabatan tersebut, karena kinerja yang tidak baik akan menghambat roda pemerintahan di Kabupaten Subang," tegasnya

Ruhimat juga memerintahkan dalam menunaikan tugas harus disasari dengan rasa tulus dan ihklas.

"Laksanakan seluruh tugas dan tunaikan dengan sebaik-baiknya. tingkatkan loyalitas dan dedikasi terhadap Kabupaten Subang," pungkasnya.[Tp]

Oleh: Deny Suhendar


Tinggalkan Komentar