Telusur.co.id - Direktur eksekutif Perludem Titi Anggaini, meminta Partai Politik (Parpol) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memprioritaskan isu pelanggaran kampanye menggunakan anak dibawah umur.
“Kami mendorong isu ini sebagai prioritas. Karena, bagaimana komitmen kita terhadap masa depan bangsa,” ucapnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/18).
Titi menjelaskan, dalam kampanye baik pilkada, pileg, dan pilpres eksploitasi anak selalu terjadi. Padahal, cara itu tak dapat dibenarkan.
“Mengeksploitasi anak kampanye yang tidak dibenarkan,” ucapnya.
Sementara itu komisioner KPAI, Jastra menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan pelanggaran Parpol menggunakan anak di masa kampanye sejak 2014.
“Telah diumumkan partai mana saya yang melakukan eksploitasi anak, terbukti ada tiga partai yang banyak menggunakan anak PDIP, Gerindra, dan Golkar,” imbuhnya.
Untuk itu, dirinya berharap kedepan seluruh parpol peserta pemilu memprioritaskan pelarangan anak mengikuti kampanye.
“Kita berharap semua pihak membiat isu ini muncul detiap pesta demokrasi dan mencari solusi,” harapnya.[far]