Layanan PBI Dibatasi, Ketua Komisi IX DPR Minta RS Patuh Kesepakatan - Telusur

Layanan PBI Dibatasi, Ketua Komisi IX DPR Minta RS Patuh Kesepakatan

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene

telusur.co.id - Polemik layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Mendapat sorotan dari Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene. 

Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026), politisi Nasdem itu menuturkan bahwa masih adanya penolakan pasien di sejumlah rumah sakit, terutama setelah sekitar 13 juta peserta dinonaktifkan beberapa waktu lalu.

Bahkan dirinya mengungkap banyak menerima keluhan dari masyarakat. Tak sedikit pasien termasuk penderita penyakit kronis mengaku kesulitan mendapatkan layanan karena status kepesertaan mereka belum direaktivasi.

“Banyak rumah sakit yang tidak menjalankan. Mereka mengeluh kepada kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Situasi ini dinilai memprihatinkan. Pasalnya, dampaknya langsung dirasakan pasien yang membutuhkan perawatan rutin, seperti cuci darah hingga operasi yang sudah terjadwal.

“Kasihan mereka. Ada yang harus cuci darah, ada yang jadwal operasinya terganggu,” ujarnya.

Legislator asal Manado juga menegaskan, dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah tidak pernah ada pembatasan layanan bagi peserta PBI. Ia merujuk pada hasil rapat konsultasi 9 Februari 2026 yang menjamin seluruh layanan kesehatan tetap berjalan selama masa transisi.

“Tidak ada catatan tambahan. Artinya semua harus dilayani dan dibayarkan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa frasa “semua layanan kesehatan” berarti tanpa pengecualian—baik untuk pasien umum, kronis, maupun katastropik. Bahkan, dalam rapat lanjutan 11 Februari, DPR dan pemerintah kembali sepakat bahwa pelayanan harus diberikan tanpa diskriminasi.

Namun, realitas di lapangan dinilai belum sesuai harapan. Banyak masyarakat yang terdampak penonaktifan masih kebingungan dengan proses reaktivasi yang dianggap rumit dan kurang tersosialisasi.

“Masyarakat di bawah tidak paham harus bagaimana untuk aktivasi,” kata Felly.

Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat daerah, bahkan sampai desa dan kelurahan agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan hanya karena kendala administratif.

Selain itu, Felly juga mendorong transparansi data kepesertaan agar masyarakat bisa mengetahui status mereka secara jelas.

“Data itu harus dibuka. Supaya masyarakat tahu mereka ada di mana dan kenapa statusnya berubah,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar