LBH Jakarta Kecewa RS AL Mintoharjo Tak Mau Berikan Data Korban Aksi di DPR - Telusur

LBH Jakarta Kecewa RS AL Mintoharjo Tak Mau Berikan Data Korban Aksi di DPR


telusur.co.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan ketertutupan sejumlah instansi yang tidak mau terbuka soal korban kericuhan saat aksi demosntrasi mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Selasa (24/9/19) kemarin.

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, pihaknya menemui kesulitan saat mendatangi Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) Mintoharjo untuk meminta informasi tentang korban kericuhan yang dirawat di RS tersebut.

"Ketika kita di Rumah Sakit AL Mintoharjo itu, teman-teman meminta data mengenai berapa orang yang dirawat atau mengalami luka-luka atau apapun itu, yang dirawat di RS itu, kemudian ditolak dengan tanpa alasan," kata Arif di LBH Jakarta, Rabu (25/9/19).

Dia mengungkapkan, pihak RS AL Mintoharjo mempertanyakan apa kepentingan dirinya meminta info korban.

"Di sana (di RS AL Mintoharjo) ditanyakan untuk kepentingan apa, anda siapa, kami juga sudah menyampaikan bahwa kami adalah tim kuasa hukum dari mahasiswa," terangnya.

Menurutnya, hal itu menjadi persoalan bagi pihaknya untuk menginformasikan kepada publik yang akhirnya sampai kepada keluarga untuk mengetahui kondisi korban.

"Makanya kami menyampaikan, kita meminta kepada seluruh stakeholder kepolisian rumah sakit dan juga instansi terkait lainnya untuk terbuka mengenai informasi keberadaan kawan-kawan yang barangkali dirawat atau mungkin ditangkap," ujar Arif.

"Karena memang di konsep KUHAP orang-orang yang ditangkap itu berhak atas surat penangkapan dan itu harus dikirimkan ke keluarga supaya keluarganya tahu dia ditangkap karena apa, dimana dan disangka pasal apa saja, sehingga keluarga tidak was-was, kalau maujuga bisa menggunakan haknya atas bantuan hukum," tambahnya.

Karenanya, kata dia, hari ini pihaknya melakukan jumpa pers supaya hal-hal seperti ini terbuka, jangan ditutup-tutupi.

"Ini bukan persoalan apapun kok, ini persoalan kemanusiaan," pungkasnya. [asp]


Laporan :Fahri Haidar


 


Tinggalkan Komentar