Lebih Besar Dari Century, PKS Pastikan Perjuangkan Bentuk Pansus Jiwasraya - Telusur

Lebih Besar Dari Century, PKS Pastikan Perjuangkan Bentuk Pansus Jiwasraya


telusur.co.id - Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan, jika di kasus Bank Century DPR membentuk Pansus, maka seharusnya hal yang sama juga dilakukan dalam membongkar skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apalagi kerugian negara di kasus Jiwasraya lebih besar dibanding kasus Bank Century. 

 

Diketahui, kasus Bank Century oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp 7 triliun. Sementara kasus Jiwasraya kerugian negara ditaksir mencapai Rp13,7 triliun. 

 

"Pada kasus Bank Century sebelumnya DPR membentuk Pansus Century, maka sudah selayaknya dengan potensi kerugian negara yang jauh lebih besar DPR harus segera membentuk Pansus Jiwasraya," kata Anis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/20). 

 

Menurutnya, DPR harus bentuk Pansus Jiwasraya yang terdiri dari Pansus terdiri dari Komisi XI terkait soal keuangan, Komisi VI terkait BUMN, Komisi III terkait penegakan hukum, dan juga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

 

"Ini spektrum yang luas dan kompleksitas pada sektor keuangan beserta pasar modal menjadi alasan kuat segera dibentuk Pansus yang terdiri dari Komisi XI sektor keuangan, Komisi VI terkait BUMN, Komisi III terkait penegakkan hukum dan juga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)," ujarnya. 

 

Anies menjelaskan, Pansus nantinya akan bekerja memastikan pemenuhan keadilan dan hak bagi nasabah masyarakat kecil Jiwasraya yang jumlahnya sekitar 5,2 juta, serta mengawal upaya penegakkan hukum agar berjalan adil dan akuntabel. 

 

"Yang lebih penting, Pansus adalah bukti bahwa negara hadir melindungi rakyatnya, Pansus juga adalah bukti keseriusan DPR sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyatnya. Jadi Pansus itu harus kita wujudkan," pungkasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar