Legislator Komisi II Ungkap Panja Pemilu Akan Dibentuk Januari 2026 - Telusur

Legislator Komisi II Ungkap Panja Pemilu Akan Dibentuk Januari 2026

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan. Foto: Telusur/Dhanis.

telusur.co.id -Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengungkapkan bahwa panitia kerja (Panja) Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu rencananya akan dibentuk Komisi II DPR pada Januari 2026.

Hal itu disampaikan Irawan dalam kegiatan diskusi bertema "Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu" yang digelar oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM) di Media Center, Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (14/11/2025)

Irawan menjelaskan, RUU Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), maka akhir November 2025 atau paling lambat awal Desember 2025, Prolegnas tersebut akan dievaluasi kembali di badan legislasi.

“Kemungkinan kalau proses dialognya lancar, Panja telah akan kita bentuk di bulan Januari. Di Januari, di Komisi II, kemungkinan besar akan seperti itu,” ungkap Irawan. 

Legislator Fraksi Partai Golkar ini juga mengatakan, bahwa salah satu substansi yang dibahas dalam RUU pemilu adalah penggunaan teknologi informasi, termasuk penggunaan artificial intelligence atau AI. 

Penggunaan teknologi informasi ini, kata dia, sudah digunakan dalam setiap penyelenggaraan pemilu, dan akan terus digunakan dalam pemilu ke depan.

“RUU Pemilu itu dalam rangka memguatkan dasar hukum terkait dengan berbagai penggunaan teknologi tersebut,” ucapnya.

“Termasuk juga nanti akan kami masukkan juga, misalnya, kaitannya dengan keputusan MK mengenai larangan penggunaan edit berlebihan atau penggunaan artificial intelligence,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar