Legislator PKB Desak Garuda Indonesia Akomodir Penggunaan Jilbab Bagi Pramugari - Telusur

Legislator PKB Desak Garuda Indonesia Akomodir Penggunaan Jilbab Bagi Pramugari

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan (ist)

telusur.co.idKetua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mendesak maskapai penerbangan Garuda Indonesia segera mengakomodir aturan penggunaan jilbab secara permanen bagi para pramugari.

Pasalnya, jika tidak mengakomodir sama saja Garuda Indonesia tidak menghormati kebebasan agama bagi pemeluk agama yang diakui negara. Sebab, Garuda Indonesia telah membatasi aktivitas setiap warga negara dalam hal melakukan peribadatan sesuai dengan agama atau kepercayaannya.

Menurut Nasim, kebebasan dalam beragama merupakan Hak Azasi Manusia yang harus dilindungi dan dihormati oleh negara, tak terkecuali penggunaan jilbab bagi para pramugari Garuda Indonesia saat bekerja.

Dalam UUD 1945, negara, kata Nasim sudah memberikan hak kebebasan beragama yang tertuang dalam Pasal 28E ayat (1 dan 2) UUD 1945 serta Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

"Orang-orang berhak menjalankan ritual ibadahnya saat ini termasuk penggunaan jilbab bagi pramugari dan pekerjaan lainnya. Memang negara kita bukan negara islam. Tapi, hargai juga mayoritas ummat islam yang ingin menjalankan syariatnya. Jangan sampai ummat islam menjadi asing atau tertekan saat ingin menjalankan syariatnya," kata Nasim di Cikini, Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Sekretaris Jenderal Majelis Pencinta Solawat Nabi Muhammad SAW (Pesona) mengatakan, semua perusahaan di Indonesia, termasuk maskapai penerbangan Garuda Indonesia semestinya hadir untuk menjamin tegaknya kemerdekaan bagi setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah serta memakai busana sesuai dengan ketentuan yang ada dalam agamanya dan kepercayaannya.

Terlebih, BUMN dibawah kepemimpinan Erick Thohir memiliki slogan AKHLAK yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"Bumn bersama pak Erick mempunyai motto Bumn Akhlak yang mengutamakan sistem akhlak terbaik. Mengakomodir penggunaan Jilbab bagi pramugari merupakan sebuah Akhlak yang baik," sindir Nasim.

Bahkan, kata Nasim, maskapai penerbangan yang berbasis di Inggris yakni British Airways (BA) juga tak melarang penggunaan Jilbab. Bahkan, maskapai tersebut memberikan pilihan seragam baru bagi para pramugarinya.

"Contoh di luar negeri seperti british air aja muslim boleh berjilbab," kata Nasim

Oleh karena itu, Legislator asal PKB ini 
Meminta Garuda Indonesia segera membuat aturan tertulis mengenai diperbolehkannya awak kabin atau pramugari menggunakan jilbab pada seragam pramugari secara permanen.

"Alangkah bijak jika aturan itu segera dituangkan dalam kebijakan tertulis mengenai diperbolehkannya pramugari memakai jilbab secara permanen. Ini diperlukan agar para pramugari muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam," kata Nasim di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (5/02/2023).

Meski hingga saat ini peraturan tertulis itu belum terbit, Sekretaris Jenderal Majelis Pencinta Solawat Nabi Muhammad SAW (Pesona) ini menghimbau kepada seluruh Pramugari yang sehari-harinya mengenakan jilbab tak perlu melepasnya ketika bertugas di Garuda Indonesia.

Apalagi, tegas Wakil Bendahara Umum DPP PKB ini, penggunaan Jilbab bagi para pramugari juga tidak akan menganggu aktivitas dan mempengaruhi kinerja.

Nasim yakin, dengan menggunakan Jilbab, aktifitas para pramugari akan lebih maksimal, efisien, praktis dan terlihat lebih berkarisma dan anggun.

"Secara keamanan juga aktifitas dengan jilbab lebih maksimal efisien, praktis, aman, nyaman. Tidak mikirin rias muka rambut pakaian dan tentunya para pramugari muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam," ujar dia.

Dalam ajaran islam, kata Nasim, menutup aurat adalah salah satu kewajiban bagi kaum muslimah. Dan salah satu cara menutup aurat ini adalah dengan berjilbab atau berhijab. Perintah tersebut, kata Nasim termaktub pada QS.Al-Ahzab ayat 59.

"Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā

Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."


Tinggalkan Komentar