Letkol Gadungan Diamankan, Raup Puluhan Juta dari Dua Korbannya - Telusur

Letkol Gadungan Diamankan, Raup Puluhan Juta dari Dua Korbannya

Ungkap kasus penipuan anggota TNI gadungan di Mapolres Depok (Foto: Humas Polres Depok)

telusur.co.id - Seorang anggota TNI gadungan diamankan aparat Kodim 0508 Kota Depok. Dalam aksinya, tersangka berhasil mengeruk hingga puluhan juta rupiah dari dua korbannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, penanganan kasus TNI gadungan ini akhirnya diserahkan ke penyidik Kriminal Umum Polres Metro Depok. Dari hasil penyidikan pihak kepolisian, tersangka yang diketahui berinisial R ini telah melakukan penipuan kepada dua korbannya.

“Saya akan menyampaikan tindaklanjut penyerahan dari Kodim terkait terkait penyalahgunaan seragam yang dikenakan oleh orang yang tidak berhak, kemudian kami terima penyerahannya, kami tindaklanjuti, kami telusuri, ternyata yang bersangkutan menggunakan atribut tersebut untuk kegiatan penipuan,” ujar Hadi Kristanto, dalam keterangannya, Selasa (19/9/23).

Hadi juga mengatakan, saat beraksi tersangka yang selalu mengenakan atribut dan seragam TNI berpangkat Letkol. Pelaku mengaku sebagai pihak yang bisa mengurus administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tersangka mempromosikan dirinya bisa mengurus surat-surat di BPN hingga ada yang tertipu. Tersangka melakukan diluar tupoksinya dan menggunakan atribut TNI,” tegas Hadi.

Akibat perbuatannya, tersangka kini menjalani penahanan di Mapolres Metro Depok. Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam paling lama 4 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar