Libatkan Anak di Bawah Umur, Praktik Prostitusi Online di Tebet Diungkap Polisi - Telusur

Libatkan Anak di Bawah Umur, Praktik Prostitusi Online di Tebet Diungkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Sebanyak 15 anak di bawah diamankan karena diduga terlibat kasus prostitusi di bawah umur. Selain itu, polisi menangkap para muncikari dan pria hidung belang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggrebekan dilakukan di Hotel Reddorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (21/4/21) malam.

“Wanita ini kebanyakan masih di bawah umur ya. Ada joki dan juga beberapa hidung belang yang tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/4/21).

Para joki atau muncikari, kata Yusri, menawarkan anak di bawah umur ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Setelah transaksi terjadi, pelanggan akan diarahkan oleh joki menuju lokasi.

"Kami turut menyita uang tunai senilai Rp600 ribu, kondom, handphone beserta laptop. Modus operandinya ini menawarkan secara online melalui media sosial,” jelasnya.

Terkait sudah berapa lama mereka beroperasi, Yusri mengaku belum dapat merincinya. Pasalnya hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada para muncikari dan pria hidung belang di Mapolda Metro Jaya.

"Sedangkan untuk anak-anak di bawah umur, kami menyiapkan pendamping dari KPAI dan kepolisian dalam proses pemeriksaan," katanya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar