Libur Iduladha, Polda Metro Tiadakan Gage di Jakarta - Telusur

Libur Iduladha, Polda Metro Tiadakan Gage di Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kebijakan Ganjil Genap (Gage) saat long weekend Idul Adha 1444 H. Gage tidak berlaku dimulai pada Rabu (28/6/23).

“Pokoknya libur nasional memang tidak ada Gage. Kita ikuti saja sesuai ketentuan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dalam keterangannya, Sabtu (24/6/23).

Menurut dia, saat cuti bersama nanti aturan Gage ini tetap akan diliburkan. Hal itu dia lakukan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah. Iya (lima hari berturut-turut),” katanya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini diterbitkan dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Idul Adha 1444 Hijriah, memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah, dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi. (Tp)


Tinggalkan Komentar