Libur Lebaran, Care Center 165 BPJS Kesehatan Surabaya Beroperasi 24 Jam - Telusur

Libur Lebaran, Care Center 165 BPJS Kesehatan Surabaya Beroperasi 24 Jam

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin (kedua kiri) saat memaparkan “Pelayanan Libur Lebaran 2024”

telusur.co.id - BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menggelar konferensi pers “Pelayanan Libur Lebaran 2024” di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor BPJS Kesehatan, Jl. Raya Dharmahusada Indah No. 2, Kel. Mojo, Kec. Gubeng, Kota Surabaya.

Hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, M.A., Kepala Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Kota Surabaya, Leena Qonita, S.Si., Apt, Ketua PERSI Korwil Surabaya, dr. Didi Darmahadi Dewanto, Sp.OG, Ketua PKFI Surabaya, Dr. drg., Ernawaty, M.Kes., Ketua ASKLIN Surabaya, drg. Nana Indaryati, beserta awak media.

Hernina menjelaskan, program JKN saat libur lebaran 2024 pada cuti bersama 5 hari (termasuk di kalender 10 hari -red) dalam SKB 3 Menteri terhitung sejak tanggal 8-15 April 2024, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya komitmen memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

“Kita tegaskan prinsip portabilitas bagi peserta JKN, tidak boleh terhalang dalam penerapan kebijakan tersebut. Prinsip Portabilitas itu tertuang jelas yang dianut BPJS Kesehatan,” ucap Hernina dalam pemaparannya. Rabu, (20/3/2024).

Protabilitas memberikan jaminan layanan kesehatan dengan mudah, cepat, setara yang bisa dimanfaatkan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang berada di luar FKTP, tempat terdaftar akses pelayanan rawat jalan, sementara di FKTP lain, paling banyak 3 kunjungan dalam waktu 1 bulan.

“Pelayanan piket pukul 08.00-12.00 setempat, sedangkan pelayanan PANDAWA pukul 08.00-12.00 WIB. Jenis layanan yang bisa kami berikan Layanan Informasi, Layanan Administrasi, dan Layanan Pengaduan,” beber Hermina.

Sementara mekanisme pelayanan bagi peserta JKN bisa menghuhungi nomor 08118165165, juga bisa dengan aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 beroperasi 24 jam. Vika vouce koneksi care center dengan komputer, dan juga dapat mengakses di website bpjs-kesehatan.go.id.

Demikian juga dengan kanal SATU (Siap Membantu) BPJS Kesehatan dapat membantu Layanan Informasi, Administrasi, dan Pengaduan di rumah sakit. Kanal Chika dengan nomor 08118750400. Mulai per 1 April 2024, Chika terintegrasi dengan nomor Pandawa.

Pada aplikasi Mobile JKN, mengenai Pendaftaran, Perubahan Data, peserta bisa mengoperasionalkannya sendiri. Begitu juga dengan Penambahan Peserta, Pembayaran, Iuran Pembayaran, Pendaftaran Pelayanan Antrean, serta informasi Program JKN lainnya.

“Kami juga mengimbau kepada peserta JKN, untuk melakukan pengecekan keaktifan kartu secara berkala, untuk menghindari penonaktifan karena terlambat membayar iuran. Jadi biasanya kendala yang banyak terjadi itu ketika masyarakat atau peserta JKN itu tidak menyadari kepesertaannya aktif atau tidak,” tutur Hernina.

Sehingga, lanjut Hernina, tidak sedikit peserta JKN yang panik dan bingung, ketika membutuhkan layanan kesehatan, tetapi ketika sampai ke Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama tidak terlayani, karena kepesertaanya tidak aktif. 

Oleh karenanya, Hernina menyarankan kepada seluruh peserta JKN, untuk untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif dan dapat terlayani dengan baik.

“BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran. Selain kanal pembayaran, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan,” urainya.

Dengan adanya janji layanan JKN, lanjut Hernina, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.

“BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa, tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi. Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, Peserta JKN juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas kesehatan terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik,” ujar Hernina.

Tim Posko RAFI BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, tim posko terpadu siaga ramadan dan idul fitri 2024 diterjukan di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo. Posko tersebut melayani Monitoring System, Troubleshooting, Cyber Security, dan Monitoring Laporan Manajemen. Tim Posko RAFI bergerak sejak 01-19 April 2024.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PERSI Korwil Surabaya, Didi Darmahadi Dewanto juga menegaskan kepastian layanan kesehatan selama libur lebaran tersebut. Ia memastikan bahwa tenaga kesehatan khususnya dokter di Rumah Sakit siap bertugas kapan pun jika dibutuhkan.

"Kita Rumah Sakit tidak pernah libur, kapan pun, dalam kondisi apa pun. Walaupun Pemerintah ngomong libur, kita tetap bertugas. Apalagi di UGD itu 24 jam. Kalau untuk poliklinik itu ada libur, karena rawat jalan dan itu bukan situasi gawat darurat,” lugas dr. Didi. (ari)


Tinggalkan Komentar