telusur.co.id - Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan sejumlah nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo. Sebanyak lima nama yang diajukan Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri.
"Ini 5 nama Komjen Pol yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri, Gatot Edy Pramono, Boy Rafly Amar, Listyo Sigit Prabowo, Arief Sulistyanto, Agus Andrianto. Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang,” ujar Mahfud dalam akun twitternya, Sabtu (9/1/21).
Mahfud menjelaskan, kelima nama tersebut akan dipilih oleh Presiden yang kemudian akan diajukan ke DPR. Semua yang diajukan Kompolnas, merupakan Jenderal bintang tiga.
"Untuk dipilih oleh Presiden agar diajukan ke DPR. Yang diajukan semua jenderal bintang 3, tidak ada yg msh bintang 2,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun
Presiden sendiri akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu.
Kandidat kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Para wakil rakyat di Senayan punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.[Fhr]



