Lion Air Group Pastikan Karyawannya Tak Terlibat dalam Pemalsuan Surat PCR - Telusur

Lion Air Group Pastikan Karyawannya Tak Terlibat dalam Pemalsuan Surat PCR


telusur.co.id - Lion Air Group memastikan karyawannya tidak terlibat dalam pemalsuan surat hasil uji PCR yang digunakan salah satu penumpang di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara. Hal ini berdasarkan hasil investigasi internal terhadap seluruh kru yang bertugas di bandara tersebut.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan secara internal dan konfirmasi dari pihak terkait, bahwa karyawan Lion Air Group tidak terlibat dalam tindakan dimaksud," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya, Senin (16/8/21).
 
Danang menjelaskan bahwa selama ini Lion Air Group tidak pernah melakukan pengambilan dan pengujian (pemeriksaan) sampel Covid-19 dari calon penumpang. Proses pengujian kesehatan dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes) dan laboratorium kerja sama yang terdaftar big data-new all record (NAR) Kementerian Kesehatan

"Uji kesehatan covid-19 didukung tenaga medis profesional, kinerja serta tingkat kecepatan penanganan akurat, tepat waktu (real time), efektif dan dikerjakan mengacu protokol kesehatan ketat," ungkapnya.
 
Dalam mengoperasikan layanan penerbangan, Lion Air Group tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan, dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. Setiap orang yang masuk ke pesawat udara harus dinyatakan sehat dan layak mengikuti penerbangan.
 
Kemudian, Lion Air Group juga melakukan digitalisasi secara bertahap guna meminimalisasi pemalsuan dokumen. Setiap calon penumpang juga harus memiliki aplikasi PeduliLindungi.
 
Platform ini akan menyimpan dan menunjukkan (terintegrasi) data dari setiap calon penumpang berupa hasil tes pemeriksaan RDT-Antigen dan RT-PCR, serta kartu/ sertifikat vaksinasi nasional.
 
"Seluruh big data NAR dari fasilitas kesehatan terkoneksi PeduliLindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi (bertahap beralih ke aplikasi PeduliLindungi)," tuturnya.
 
Dalam rangka mengakomodasi kebutuhan uji kesehatan covid-19, Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel yang bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan dan laboratorium RT-PCR.
 
Adapun biaya Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Antigen) sebesar Rp70 ribu dengan total 86 jejaring faskes di Indonesia. Sedangkan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) biayanya Rp475 ribu dengan total 25 jejaring faskes di Indonesia.[Fhr]


Tinggalkan Komentar