Luncurkan Buku Dinamika Pengawasan Pemilu, Puadi: Bawaslu Penentu Arah Demokrasi - Telusur

Luncurkan Buku Dinamika Pengawasan Pemilu, Puadi: Bawaslu Penentu Arah Demokrasi


telusur.co.id - Anggota Bawaslu RI Puadi meluncurkan buku Dinamika Pengawasan Pemilu "Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan" yang digelar di Auditorium Lt. 2 Gedung Perpusnas RI, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). 

Buku tersebut juga dibedah langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagia, Mantan Ketua Bawaslu RI Prof Muhammad dan Dekan Fisip Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando. 

Puadi dalam keynote speechnya menyampaikan, bahwa buku ini menuliskan tentang bagaimana Pemilu di Indonesia menjadi ajang memperebutkan kekuasaan yang syarat akan kepntingan politik praktis. 

"Pemilu adalah arena perebutan kekuasaan politik yang syarat dengan kepentingan. Di sini hadir satu peran pengawasan Bawaslu untuk menjadi penentu arah demokrasi," kata Puadi. 

Meski menjabat sebagai Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi menuliskan buku tersebut melalui kacamata sebagai seorang praktisi. 

Menurutnya, Bawaslu tidak hanya dituntut bertugas menemukan pelanggaran dan menyelesaikan seketa proses pemilu, melainkan juga mengawal agar kompetisi politik berlangsung secara adil, transparan, dan berintegritas. 

"Namun pengawasan pemilu tidak berdiri di ruang hampa. Ia terlalu berada di tengah interaksi kepentingan antara aktor. KPU dengan kewenangan teknisnya. Partai politik dengan orientasi menangnya. Kandidat dengan modal politiknya. Pemerintah dengan birokrasi dan ASN-nya. Hingga masyarakat sipil dan media dengan agen dan kontrol publik," paparnya. 

Puadi menjelaskan, bahwa pemilu menjadikan semua pihak berinteraksi dalam ruang hampa, sementara Bawaslu tetap menjadi penengah diantara pihak-pihak yang memperebutkan kekuasaan. 

"Semua berinteraksi dalam ruang hampa. Bawaslu berada di persimpangan itu. Menjadi wasit, menjadi pengawas, menjadi mediator," ujarnya. 

Buku ini juga menunjukkan bahwa dalam pengawasan dasar pemilu, Bawaslu sering terbentur oleh akses data dari KPU dan pemerintah daerah.

"Dalam penindakan politik uang, Bawaslu menghadapi satu keterbatasan alat bukti sekaligus minimnya komitmen penegak hukum dalam pengawasan netralitas ASN, muncul resistensi birokrasi yang menolak intervensi ekonomi," urainya. 

Lebih lanjut, novelty dari buku ini kata Puadi, ada pada dua hal, pertama, pengawasan dipahami bukan hanya sebagai fungsi normatif. Tetapi sebagai kapasitas kelembagaan yang harus bernegosiasi dna harus berkolaborasi sekaligus berhadapan dengan kepentingan aktor.

"Yang kedua, interaksi kepentingan bukan milihat. Jadi satu hambatan tetapi sebagai realitas demokrasi," sambungnya. 

"Akhirnya semoga buku ini tidak hanya menjadi catatan akademis, tetapi juga menunjukkan praktik bagi kita semua dalam memperkuat demokrasi yang terintegritas," pungkasnya.[Nug] 

 

Laporan: Tio Pirnando 

 


Tinggalkan Komentar