telusur.co.id - Ketidakpuasan masyarakat Banjar Sugihan, RT 01/RW IV terhadap keputusan sepihak Lurah Banjar Sugihan, Gani Nurcahyono, S.H. memicu aksi damai yang dilakukan pada Jumat (12/7/2024) pagi oleh Forum Masyarakat Banjar Sugihan Bersatu (FORSATU).
Aksi damai yang diikuti oleh sekitar 150 orang ini dilatarbelakangi oleh keputusan Lurah Banjar Sugihan, Gani Nurcahyono yang dianggap mencederai keharmonisan masyarakat.
Lurah Gani secara sepihak mengabulkan permohonan pindah masuk salah seorang warga pendatang, Amin Santoso, S.H., M.Hum. tanpa persetujuan dari warga setempat. Keputusan ini menuai protes keras dari warga yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan.
Aksi damai dimulai pada pukul 08.00 WIB di Kantor Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Dalam aksinya, para peserta membawa pengeras suara, rilis, poster, dan spanduk untuk menyampaikan dua tuntutan utama mereka:
1. Batalkan penerbitan data kependudukan pindah masuk atas nama Amin Santoso, S.H., M.Hum.
2. Copot dan pindahkan jabatan Lurah Banjar Sugihan, Gani Nurcahyono, S.H., karena dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan merugikan masyarakat.
Koordinator Aksi, Moch. Susanto didampingi Ketua RT 01 RW 04, Kelurahan Banjar Sugihan, Hendri Sishandoyo saat ditemui awak media mengatakan, terima kasih kepada Camat Tandes yang telah memfasilitasi pertemuan ini dan menyerap aspirasi warga.
Tujuan aksi demo ini untuk mendesak Lurah Gani Nurcahyono untuk mundur dari jabatannya. Mereka menuding lurah telah memberikan rekomendasi KK seorang warga sepihak tanpa melibatkan RT/RW setempat.
“Tuntutan warga ini harga mati, sehingga tuntutan harus segera direalisasikan. Ada poin tuntutan kami, pertama pembatalan data kepindahan (menyebut nama seseorang) salah satu warga ke RT 01 RW 04 Kelurahan Banjar Sugihan. Tuntutan kedua, penurunan Lurah Gani Nurcahyono karena dianggap telah melanggar kesepakatan dan mencederai perasaan warga,” ucap Susanto.
Susanto menambahkan, warga juga merasa dirugikan oleh tindakan Lurah, karena sebelumnya mereka telah mengirim surat pernyataan ke kelurahan terkait penolakan perpindahan KK seorang warga yang sebelumnya dianggap bermasalah.
“Padahal kami sudah mengirim surat penolakan itu, mestinya ada pertemuan lanjutan, ternyata oleh Pak Lurah langsung memberikan rekomendasi KK itu ke Dispendukcapil,” papar Susanto.
Lurah Gani, kata Susanto, dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan RT/RW dalam memberikan rekomendasi KK warga tersebut. Hal ini membuat warga merasa tidak dihargai dan hak mereka untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait wilayah mereka terabaikan.
“Warga merasa Pak Lurah telah menciderai perasaan warga. Karena buat apa kalau ada RT/RW yang selama ini membantu lurah tapi tidak dihargai untuk apa! biar Pak Lurah saja yang mengurusi warga kalau seperti itu,” tambahnya.
Susanto mengungkapkan, Lurah Gani dinilai tidak bijak dalam menangani masalah perpindahan KK yang dipersoalkan warga. Warga merasa Lurah Gani tidak mempertimbangkan aspirasi mereka dan memaksakan kehendaknya.
“Pak Lurah telah melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak menghargai aspirasi warga,” jelasnya.
Bahkan dalam aksi demo itu situasi sempat memanas. Beberapa warga menuding lurah tidak layak dalam menjalankan tugasnya. Namun situasi kondusif kembali setelah berhasil diredam oleh petugas dari Polsek Tandes yang turut mengamankan jalannya aksi ini. (ari)