telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Muhamad Rizky, mendorong perluasan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal sebagai upaya memberikan jaminan sosial yang lebih merata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan M Rizky saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kampung Pasir Awi, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Minggu, 5 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa masih terdapat pekerja, khususnya petani, pelaku UMKM, dan pekerja bukan penerima upah (BPU), yang belum memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemahaman masyarakat mengenai manfaat serta mekanisme kepesertaan juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
Menanggapi hal tersebut, M Rizky menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja namun belum seluruhnya terlindungi.
"Perlindungan ketenagakerjaan harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, pelaku UMKM, dan pekerja sektor informal. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman saat bekerja," ujar M Rizky.
Menurutnya, perlu adanya sosialisasi dan pendataan yang lebih intensif agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta memahami manfaat program yang tersedia.
Ia juga menilai sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai instansi terkait perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
"Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar program jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula perlindungan sosial yang dimiliki masyarakat," katanya.
Dalam forum pengawasan tersebut, masyarakat berharap pemerintah terus memperluas akses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum memperoleh perlindungan secara optimal.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M Rizky menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, sehingga program perlindungan sosial dapat semakin tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, M Rizky berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat terus meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan, kepastian, dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonominya. (VC)



