M. Rizky Tegaskan Kemudahan Perizinan untuk UMKM di Cisarua - Telusur

M. Rizky Tegaskan Kemudahan Perizinan untuk UMKM di Cisarua

M Rizky

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di The Rizen, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan yang diberikan pemerintah dalam merintis usaha, khususnya untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam sambutannya, M. Rizky menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Perda Kewirausahaan Daerah adalah memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah menyediakan berbagai fasilitas, termasuk kemudahan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya. 

"Kami di legislatif siap mendukung penuh para pelaku usaha, terutama di tingkat lokal, untuk memulai dan mengembangkan usahanya dengan cara yang lebih mudah dan efisien," ujar Rizky.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dalam membantu UMKM menghadapi tantangan ekonomi, terutama di tengah situasi yang mempengaruhi daya beli masyarakat. "Perda ini bukan hanya tentang aturan, tetapi juga tentang membuka peluang bagi warga untuk merintis usaha dan mengakses bantuan yang dibutuhkan. Dengan kemudahan pengurusan izin dan dukungan lainnya, kami berharap lebih banyak pelaku UMKM yang bisa berkembang," tambah Rizky.

Melalui kegiatan ini, M. Rizky berharap agar masyarakat di Cisarua semakin termotivasi untuk memanfaatkan peluang yang ada dan memulai usaha mereka sendiri. Ia juga mengajak warga untuk aktif memanfaatkan berbagai program yang disediakan oleh pemerintah, baik itu dalam bentuk perizinan maupun bantuan usaha.

"Semua ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Mari kita manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya," tutup Rizky. [ham]


Tinggalkan Komentar